Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Kisah Aksara Bima

Perhelatan dua tahunan Festival Keraton Nusantara digelar di Bima, Nusa Tenggara Barat, 7-10 September lalu. Sosok penting dalam acara itu adalah Ketua Majelis Hadat Sara Dana Mbojo, Siti Maryam binti Muhammad Salahuddin. Sebagai pengganti sementara Sultan Bima, perannya tak hanya sebagai ketua panitia. Dialah orang yang menemukan kembali aksara Bima yang sempat hilang, aksara Mbojo.

Dia pula yang melakukan upaya pelestarian benda pusaka Kerajaan Bima, termasuk menyimpan dan merawat manuskrip dari abad ke-16 hingga ke-18 secara swadaya, di usianya yang telah mencapai 87 tahun. Siti Maryam juga melakukan alih bahasa naskah-naskah kuno itu ke bahasa Indonesia agar pengetahuan yang terkandung dapat bermanfaat bagi orang banyak.

17 November 2014 | 00.00 WIB

Kisah Aksara Bima
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di Lapangan Sera Suba, Bima, Sumbawa,Ā­ Nusa Tenggara Barat, Festival Keraton Nusantara IX dibuka. Pada Ahad pertama September lalu itu, di sisi utara lapangan tersebut dibangun panggung yang cantik dan penuh warna. Di atasnya duduk dengan anggun 47 sultan dan raja se-Nusantara yang menjadi tamu kehormatan. Satu-satunya anggota Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara (FKIKN) yang tak hadir justru pemimpin Kesultanan Bima sendiri. Singgasana Sultan Dana Mbojo—berarti Tanah Bima—itu lowong sejak Ferry Zulkarnaen bin Abdul Kahir II, sultan ke-16, wafat pada 26 Desember 2013.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus