Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

Menurut Komnas HAM, Jakarta merupakan provinsi yang selama lima tahun berturut-turut sebagai wilayah tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM.

8 Juli 2024 | 23.07 WIB

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Perbesar
Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan mengatakan Jakarta merupakan provinsi yang selama lima tahun berturut-turut sebagai wilayah tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM. “DKI Jakarta itu wilayah dengan pengaduan tertinggi. Kenapa kemudian kota yang tidak ramah HAM kok malah mendapatkan penghargaan HAM,” kata Hari di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya, pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-75 tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM memberikan dua penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penghargaan pertama, DKI Jakarta sebagai provinsi pembina untuk kategori kabupaten/ kota yang dinilai terbaik menerapkan program Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKPHAM) yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua, penghargaan kabupaten/ kota atas capaian terbaik dalam program KKPHAM yang diterima Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan komitmennya akan terus melaksanakan dan menegakan HAM di seluruh wilayah Jakarta.

Heru juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM. "Kami akan terus berkomitmen untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, memajukan, menegakkan, dan pemenuhan HAM di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Heru Budi seperti dikutip dari Antara.

Mochamad Firly Fajrian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus