Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Komnas HAM Selidiki Penggunaan Senjata Api oleh Polisi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan Kepolisian RI bahwa penggunaan senjata api dalam penegakan hukum tak boleh sembarangan.

14 Desember 2020 | 00.00 WIB

Penjemputan jenazah pengikut Rizieq Shihab di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, 8 Desember 2020.  Tempo/Hilman Faturrahman
Perbesar
Penjemputan jenazah pengikut Rizieq Shihab di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, 8 Desember 2020. Tempo/Hilman Faturrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polisi diminta memperhatikan aturan hak asasi dalam penggunaan senjata api.

  • Munarman menuding polisi menembak enam anggota FPI dari jarak sangat dekat.

  • Kepolisian menyatakan sudah memeriksa 14 orang saksi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus