Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua rumah warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang sedang memperjuangkan hak tanah mereka dirobohkan pada Rabu, 7 Mei 2025. Dua rumah tersebut berada di tepi Jalan Raya Pati-Jepara.
Awalnya puluhan orang menumpang dua truk datang ke rumah tersebut sekitar pukul 09.00. Sejumlah warga sempat menghalang-halangi rombongan orang tersebut. "Namun petani Pundenrejo justru menjadi korban kekerasan," kata perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Semarang Fajar Muhammad Andhika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagian orang yang datang dalam rombongan tersebut memakai topeng, masker, atau kaca mata hitam. Mereka lantas merobohkan bangunan rumah warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini