Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Korban Kebakaran Cipinang Ditawari Pindah ke Rumah Susun

Dari 48 keluarga, baru 17 yang bersedia pindah ke rumah susun.

9 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah menawari korban kebakaran di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, untuk pindah ke Rumah Susun Jatinegara Kaum. Sebab, sebagian besar bangunan yang terbakar berdiri di bantaran Kali Cipinang dan tidak memiliki dokumen kepemilikan. "Tidak semua, karena sebagian ada yang memiliki surat dan itu sedang kami data," kata Lurah Cipinang Besar Selatan, Farida, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Farida, tawaran ini menjadi solusi bagi korban kebakaran untuk mendapatkan tempat tinggal karena pemerintah tidak mungkin memberikan izin untuk mendirikan bangunan di lahan ilegal. "Semua dikembalikan lagi ke warga. Jika mau tinggal di rumah susun, maka kami akan bantu," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebakaran hebat terjadi di RT 10 RW 7 Cipinang Besar Selatan pada Sabtu lalu. Sebanyak 48 keluarga kehilangan tempat tinggal. Mereka saat ini mengungsi dalam tenda darurat di lingkungan Sekolah Dasar Negeri Cipinang Besar Selatan 03.

Farida mengatakan, dari 48 keluarga, 17 di antaranya telah mengajukan diri untuk tinggal di rumah susun. Mereka menerima tawaran pemerintah karena tidak memiliki pilihan lain. "Jadi tidak ada lagi tempat mereka tinggal, selain di pengungsian," ujarnya.

Pihak kelurahan, kata Farida, segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan agar pengungsi yang sudah mendaftar bisa segera masuk ke rumah susun Jatinegara Kaum. "Keputusannya ada di Dinas Perumahan. Kami hanya mengusulkan," katanya.

Farida menambahkan, sekolah yang ditempati pengungsi hanya bisa digunakan hingga 12 Juli mendatang. Sebab, kegiatan belajar di sekolah itu akan dimulai pada 14 Juli. Pemerintah tengah mencari lokasi alternatif untuk para pengungsi. Salah satunya lapangan futsal di dekat sekretariat RW 7 Cipinang Besar Selatan. "Yang tersedia hanya lokasi itu," ujar Farida.

Seorang korban bernama Lismawati, 49 tahun, mengatakan rumahnya ludes dilahap api. Ia tidak memiliki tempat tinggal selain di pengungsian. Karena itu, dia berharap pemerintah memberi bantuan untuk membangun rumahnya kembali. "Seenak-enaknya tinggal di pengungsian, lebih enak tinggal di rumah sendiri," katanya.

Menurut Lismawati, seluruh harta bendanya ludes dalam kebakaran itu. Beruntung ia masih bisa menyelamatkan surat-surat berharga, termasuk surat tanah.

Syarifudin, korban kebakaran lainnya, memilih untuk menerima tawaran tinggal di rusun Jatinegara Kaum. "Rumah saya ludes. Mau bangun lagi tidak punya uang," katanya. Dia berharap mendapat kemudahan untuk pindah ke rumah susun. "Kalau bisa digratiskan dulu enam bulan."

Sedangkan Juminah, 48 tahun, menolak tawaran tinggal di rumah susun karena alasan kesehatan. "Pemerintah menawarkan tinggal di lantai empat," katanya. "Bagi saya yang sudah tua, sulit untuk naik-turun. Kalau di lantai dua, saya mau."

Jumainah berharap pemerintah memberikan bantuan untuk membangun kembali rumahnya yang telah ditempati selama 25 tahun. "Saya lebih memilih ngontrak daripada tinggal di rusun," ujarnya.

Kuraisin, 36 tahun, sependapat dengan Juminah. Dia menolak tinggal di rumah susun karena alasan kesehatan. "Saya tidak bisa terima karena ada riwayat penyakit jantung," ujarnya.

Kuraisin mengatakan, berdasarkan diagnosis dokter, ia sudah mengalami pembengkakan jantung. Karena itu, ia mudah lelah apalagi harus naik-turun tangga di lantai empat. "Saya memilih tinggal di kontrakan," kata perempuan itu. IMAM HAMDI | INGE KLARA SAFITRI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus