Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Main Angin Suap Pajak

Bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak, Angin Prayitno Aji, disangka menerima suap hingga Rp 50 miliar. Pengawalnya menganiaya jurnalis Tempo.

25 Desember 2021 | 00.00 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, usai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2021/TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, usai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2021/TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Selasa, 4 Mei 2021. Ia bersama anggota stafnya diduga menerima suap Rp 50 miliar dari tiga perusahaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus