Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir menjelaskan alasan menunjuk langsung konsorsium penggarap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penjelasan itu dibutuhkan penyidik untuk menggali motif PLN menyetujui keputusan anak usahanya, PT Pembangkitan Listrik Jawa-Bali Investasi (PT PJBI), menggandeng PT Samantaka Batubara, anak usaha BlackGold Natural Resources Limited.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo