Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penyederhanaan kurikulum meliputi dua komponen: kompetensi dasar dan standar pencapaian dalam pembelajaran.
Sejumlah survei menunjukkan kesulitan anak ketika belajar tanpa pendampingan guru selama pandemi.
Pengamat pendidikan menilai yang bermasalah bukan kurikulum melainkan komunikasi pemerintah.
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menawarkan kurikulum sekolah yang disederhanakan untuk digunakan pada masa pandemi. Penyederhanaan ini meliputi dua komponen: kompetensi dasar dan standar pencapaian dalam pembelajaran. Kementerian beralasan kurikulum disederhanakan lantaran anak yang belajar jarak jauh, tanpa didampingi langsung oleh guru, akan mengalami kesulitan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Totok Suprayitno, menuturkan sejumlah survei di dalam negeri menunjukkan kesulitan anak ketika belajar tanpa pendampingan guru selama pandemi. Pengalaman sejumlah negara juga menunjukkan hal yang sama. “Kekhawatiran kehilangan pengalaman belajar (learning loss) seperti sebuah keniscayaan kalau tak segera diatasi,” kata dia dalam diskusi daring, kemarin.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020, selama pembelajaran jarak jauh, guru tidak perlu mengejar ketuntasan kurikulum. Kementerian juga tak melarang sekolah memodifikasi kurikulum, mengambil materi pembelajaran yang esensial, serta mengurangi materi yang tidak penting.
Kementerian, menurut Totok, telah mengeluarkan modul pembelajaran untuk mempermudah siswa, guru, dan orang tua. Ia menjamin modul itu mudah dipahami lantaran berbasis aktivitas serta mendorong orang tua untuk mendampingi anak-anaknya belajar.
Totok mencontohkan kurikulum darurat untuk mata pelajaran matematika bagi siswa kelas I sekolah kasar. Semula, pada kurikulum normal, pelajaran tersebut menargetkan terpenuhinya sembilan jenis kompetensi dasar. Dalam kurikulum hasil penyederhanaan, tinggal tujuh kompetensi dasar yang perlu dipenuhi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo