Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Buni Yani lama tak muncul di depan publik setelah kasusnya selesai diperiksa polisi. Adapun berkas kasus Buni Yani akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin pekan depan. Polisi sekaligus akan menyerahkan Buni Yani ke pihak kejaksaan.
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan Buni Yani tak menghilang, apalagi berniat lari dari proses peradilan. Menurut Aldwin, setiap hari Buni Yani berada di rumah.
Buni Yani mengatakan ia setiap hari ada di rumah. Buni Yani sudah tidak mengajar sebagai dosen karena telah diberhentikan, dampak dari kasus yang menjeratnya. Kini ia lebih banyak menghabiskan waktu berdakwah keliling di Jakarta.
Baca: Buni Yani Segera Disidang, Penasihat Hukum Siapkan Saksi Ahli
Kesibukannya setiap hari menghadiri undangan berdakwah selepas Subuh di sejumlah wilayah. Kadang dia juga menjadi khatib salat Jumat. "Background saya bukan agama, tapi saya mulai belajar agama," kata Buni Yani.
Buni Yani mengaku siap datang ke Polda Metro Jaya pada pekan depan. Pihaknya siap menghadapi segala kemungkinan. Asalkan, kepolisian tidak diskriminatif dalam menegakkan hukum. "Kami sudah siap semua, keluarga sudah siap, asalkan tidak ada diskriminatif," ucap Buni Yani.
AVIT HIDAYAT
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini