Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Laporan Enam PPK Belum Usai, Pleno KPU di Tangerang Terhambat

Secara teknis, tahapan rekapitulasi KPU kabupaten beriringan dengan pleno tingkat kecamatan yang sebagian masih berlangsung.

4 Mei 2019 | 13.57 WIB

Petugas PPK menyiapkan bahan untuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 20 April 2019. PPK mulai melakukan rekapitulasi surat suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan di daerah tersebut. ANTARA/Basri Marzuki
Perbesar
Petugas PPK menyiapkan bahan untuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 20 April 2019. PPK mulai melakukan rekapitulasi surat suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan di daerah tersebut. ANTARA/Basri Marzuki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang masih berjalan. Namun saat ini, proses rekapitulasi suara terkendala adanya laporan enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lambat karena ada beberapa koreksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Secara keseluruhan lancar, tapi untuk PPK Kelapa Dua, Balaraja, Rajeg, Curug, Pasar Kemis dan Cikupa mengalami waktu yang agak lama," kata Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja, di Tangerang, Sabtu, 4 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Subagja mengatakan secara teknis tahapan rekapitulasi beriringan dengan pleno tingkat kecamatan yang sebagian masih berlangsung. Adapun rapat pleno dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pemilu 2019 telah berlangsung sejak Selasa, 30 April lalu dan akan berakhir pada Selasa, 7 Mei mendatang.

Meski ada beberapa pleno PPK belum rampung, tapi ada juga beberapa PPK yang sudah menyelesaikannya 100 persen. Menurut Subagja, hal tersebut karena dari 29 PPK yang ada, tidak menunggu pleno rampung seluruhnya karena tingkat kabupaten harus dilaksanakan dan menyusul karena keterbatasan waktu.

Subagja tetap optimistis pleno tingkat kecamatan bisa selesai hari ini karena sesuai batas waktu dan tahapan pada 4 Mei 2019.

Menurut Subagja, keterlambatan laporan dari PPK karena adanya koreksi dari saksi ataupun pengawas sehingga harus ditindaklanjuti. Salah satu koreksi berkaitan dengan koreksi terhadap pemilih tambahan atau penyandang disabilitas.

Subagja mengatakan pihaknya telah menerima kotak suara pascapencoblosan yang selama ini disimpan di kecamatan kemudian dikumpulkan ke Gedung Serba Guna di Puspem Tigaraksa. Petugas pengamanan dari Polresta Tangerang dan Kodim Tigaraksa mengawal pengiriman kotak suara dari PPK masing-masing ke gudang KPU di GSG.

KPU setempat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 orang tersebar pada 29 kecamatan. Hasil DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih merupakan penyandang disabilitas yang merupakan tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus