Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan pemerintah masih menunggu hasil penyelidikan yang digelar kepolisian terkait dengan insiden lift jatuh di Blok M Square di Jalan Melawai, Jakarta Selatan. Bahkan hari ini, Senin, 20 Maret 2017, kepolisian berencana mengaudit penyebab terjadinya kecelakaan. "Kami masih menunggu hasil dan tidak akan ganggu proses mereka," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta.
Menurut Sumarsono, Pemerintah Provinsi Jakarta juga akan membahas kecelakaan lift jatuh dalam rapat pimpinan untuk melanjutkan audit, baik dalam bidang manajemen maupun teknis yang menyangkut pemeliharaan, konstruksi, dan sebagainya.
Baca: Biaya Perawatan Korban Lift Jatuh Ditanggung Agung Podomoro
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengecek perusahaan-perusahaan yang selama ini melakukan audit sebulan sekali. "Maka kami akan cek keseluruhan, termasuk lift di PD Pasar Jaya, misalnya. Yang terkait dengan DKI akan kami audit secara teknis dan manajemen," ujar Sumarsono.
Insiden lift jatuh di Blok M Square itu terjadi pada 17 Maret 2017. Sebanyak 24 korban terluka dan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Saat ini, kata Sumarsono, delapan di antaranya masih dirawat.
Baca: Lift Jatuh dari Lantai 7 Blok M Square
Sumarsono mengatakan pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang harus diambil untuk penanganan insiden itu. Langkah pertama adalah memberikan perawatan kepada korban. "Begini konteksnya jangan diberi sanksi dulu. Sudah tiga langkah. (Langkah) pertama sudah kami lakukan, yaitu menyelamatkan korban lebih dulu," ujar Sumarsono.
Soni, sapaan Sumarsono, mengatakan seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Selama menjalani perawatan, para korban tidak mengeluarkan biaya satu sen pun. Semua biaya ditanggung pengelola Blok M Square. "Yang penting Pemprov DKI Jakarta ikut ambil bagian memastikan korban dirawat dengan baik dan tidak perlu membayar," ujar Soni.
LARISSA HUDA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini