Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima jaksa mendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan kelima jaksa itu adalah Plt Deputi III Kemenpolhukam Sugeng Purnomo, Sesjampidsus Andi Herman, Kajati Bali Ketut Sumedana, eks Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto, dan dirinya sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah melalui evaluasi dan penilaian dari pimpinan,” kata Harli saat dikonfirmasi Tempo melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa, 16 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan lima jaksa ini telah mendaftarkan diri menjadi capim KPK pada Senin sore, 15 Juli 2024. Mereka mendapat rekomendasi langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhadunin. “Direkomendasi langsung,” kata Harli.
Berikut rekam jejak lima jaksa yang mendaftar menjadi capim KPK:
1. Sugeng Purnomo
Sugeng Purnomo lahir di Surabaya pada 23 Mei 1964. Dia meraih gelar doktor dari Universitas Hasanuddin.
Sugeng saat ini merupakan Pelaksana Tugas atau Plt Deputi III Kementerian Koordinator Bidamh Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam). Dilansir dari laman polkam.go.id, Sugeng dilantik menjadi Plt Deputi III Kemenkopolhukam pada 10 Agustus 2020.
Pria berusia 60 tahun ini memulai karirnya sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri atau Kejari Samarinda pada 1992-1993. Pada 1993-1995, ia menjabat Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Samarinda.
Pada 1995-1997, ia menjabat sebagai Kepala Cabang Kejari Tarakan. Kemudian ia menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejari Tenggarong pada 1997-2001.
Sugeng juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari sebanyak tiga kali, yaitu Kajari Nunukan pada 2001, Kajari Sinjai pada 2005-2008, dan Kajari Samarinda pada 2010-2011. Pada 2008-2010, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Perjalanan karir Sugeng berlanjut menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Selatan pada 2011-2014. Kemudian pada 2014-2015, ia menjabat sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejagung. Pada 2015-2018, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Kalimantan Barat.
Sugeng lantas mengampu jabatan Direktur Penuntunan Jampidsus Kejagung pada 2018-2019. Ia lalu menjabat sebagai Kajati Papua pada 2018 dan Kajati Sumatera Selatan pada 2019. Pada 2019-2020, ia menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pidana Umum.
2. Andi Herman
Andi merupakan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Sesjampidsus Kejagung. Ia dilantik menjadi Sesjampidsus pada 27 Oktober 2022.
Sebelumnya, Andi Herman pernah menjabat sebagai Kajati Jawa Tengah selama tujuh bulan. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejagung.
3. Harli Siregar
Harli adalah Kepala Pusat Penerangan Hukim Kejagung. Ia baru dilantik pada 11 Juni 2024.
Harli pernah menempati sejumlah posisi di Kejaksaan. Dinukil dari Antara, ia mengampu jabatan Kajati Papua Barat usai dilantik pada 20 Juni 2023.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Pada sekitar 2021, Harli menjadi Koordinator C pada Jaksa Agung Muda Intelijen atau Jamintel Kejagung. Jauh sebelumnya, sekitar 2008, ia menjadi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan.
4. Ketut Sumedana
Dilansir dari laman story.kejaksaan.go.id, Ketut Sumedana lahir di Buleleng pada 25 Agustus 1974. Ia menyelesaikan pendidikan magisternya di Universitas Mataram jurusan hukum tata negara.
Perjalanan karir Ketut berawal dari staf tata usaha (TU) di Kejari Praya, Lombok. Ia lalu naik pangkat menjadi Kasi Saspol Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB). Karirnya lalu menanjak menjadi Kasi Penuntutan di Kejati NTB.
Kemudian ia menjadi Koordinator Kejati Jawa Timur. Ketut lalu mengampu jabatan Kajari Mataram. Ia lantas dipercaya mengemban posisi Kajari Bantul, Yogyakarta. Setelah itu, Ketut menjadi Kajari Gianyar, Bali.
Ketut juga pernah menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut di KPK selama lima tahun. Ia bahkan pernah menjadi Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas Penuntutan di KPK. Baru kemudian ia menjadi Kapuspenkum Kejagung, dan saat ini menjadi Kajati Bali.
5. Fitroh Rohcahyanto
Fitroh merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK yang dilantik pada 16 September 2019 lalu. Ia lalu mundur pada 2023.
Mundurnya Fitroh sempat dikaitkan dengan penyelidikan kasus Formula E. Namun, KPK saat itu menyebut jaksa tersebut diminta kembali oleh institusi asalnya Kejaksaan Agung. Fitroh kini menjadi jaksa fungsional Jampidsus Kejagung.
AMELIA RAHIMA | ADVIST KHOIRUNIKMAH | ANTARA