The dan Prajogo Diperiksa Puspom |
JAKSA agung nonaktif Andi M. Ghalib jangan harap bisa tidur nyenyak. Saksi-saksi yang diduga memberikan suap kepadanya mulai diperiksa yang berwenang. Pekan lalu, giliran Prajogo Pangestu, bos Chandra Asri, dan salah satu taipan yang diduga memberikan suap Rp 250 juta kepada Ghalib dipanggil ke Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sebelumnya, Puspom juga sudah memanggil The Ning King, taipan tekstil Argo Manunggal, dan sekretaris Prajogo, Tanti M.K., untuk kasus yang sama.
Pengacara Prajogo, Denny Kailimang, menjelaskan bahwa kliennya hanya diperiksa selama tiga jam. Lima jam sisanya dipakai untuk mengetik kembali materi tanya jawab. Adapun yang melakukan pemeriksaan adalah Letnan Kolonel (CPM) A.L. Toruan. Materi pertanyaan menyangkut soal-soal semacam ini: apakah Prajogo punya kasus dengan kejaksaan atau tidak, dan benarkah taipan itu mengirimkan sumbangan untuk Ghalib.
Menurut Denny, Prajogo menjawab bahwa ia tidak punya kasus dengan kejaksaan. Tapi bos Barito Pacific itu mengaku memang mengirimkan sumbangan ke Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI). Sumbangan itu merupakan persetujuan Prajogo atas permintaan bendahara PGSI, Tahir. Denny menambahkan, ''Selama ini Prajogo memang sudah sering memberikan sumbangan ke pelbagai induk organisasi olahraga seperti PSSI, PBSI, Perbasi, dan KONI," kata Denny kepada Hardy R. Hermawan dari TEMPO.
Sementara itu, tiga pemimpin redaksi harian Ibu Kota (Kompas, Media Indonesia, dan Rakyat Merdeka) ganti dipanggil penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka dijadikan saksi dalam kasus pencemaran nama baik Ghalib dan pembocoran rahasia bank oleh koordinator Indonesian Corruption Watch, Teten Masduki. August Parengkuan, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas, mengaku resah terhadap pemanggilan tersebut. ''Ini preseden buruk," katanya kepada Dwi Wiyana dari TEMPO. Dia khawatir, jangan-jangan bila esok presiden atau menteri memberi keterangan pers, wartawan juga dipanggil lagi untuk menjadi saksi. ''Ini tekanan bagi pers," kata August.