Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Gara-gara DPR Ngebut

Puluhan lembaga swadaya masyarakat yang semula berfokus pada isu garapan masing-masing menjadi bergandengan tangan. Menentang keinginan Dewan Perwakilan Rakyat  mengesahkan berbagai revisi dan rancangan undang-undang.

28 Desember 2019 | 00.00 WIB

Aksi demonstran membentangkan spanduk menolak RANCANGAN KUHP dan UNDANG-UNDANG KPK yang baru di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, 23 September 2019./ TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Aksi demonstran membentangkan spanduk menolak RANCANGAN KUHP dan UNDANG-UNDANG KPK yang baru di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, 23 September 2019./ TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kelompok masyarakat sipil menilai masih terdapat banyak masalah dalam draf terakhir Rancangan KUHP yang dibahas Panitia Kerja DPR.

  • Aliansi Nasional Reformasi menyatakan ada banyak kemunduran dalam RKUHP.

  • Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menduga revisi Undang-Undang KPK sengaja dilakukan untuk melemahkan KPK.

STATUS yang diunggah seorang politikus di akun media sosialnya membuat geger awak Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), 16 September lalu. Sang politikus menulis bahwa Panitia Kerja Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dewan Perwakilan Rakyat baru saja menyelesaikan pembahasan terakhir RKUHP di Hotel Fairmont, Jakarta, 15 September malam.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus