Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola pusat berbelanjaan atau mal mengaku siap ikut berdiskusi dan terlibat untuk membangun infrastruktur pengisian daya mobil listrik di pusat perbelanjaan. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, para pelaku usaha pusat perbelanjaan prinsipnya siap untuk berbicara membahas penyediaan infrastruktur kendaraan listrik. Kehadiran infrastruktur pengisian daya mobil listrik di pusat-pusat perbelanjaan lebih diarahkan untuk pelayanan kepada konsumen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya berpendapat bukan sebagai peluang bisnis. Hanya sebagai pelayanan buat customer saja," tulisnya kepada Bisnis, Minggu 12 Agustus 2018.
Baca: BPPT Siapkan Charging Station Mobil Listrik di Mall Oktober 2018
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah satu tantangan pengembangan kendaraan listrik ialah infrastuktur stasiun pengisian listrik umum (SPLU). Dengan kemampuan pengisian daya cepat pada kisaran 30 menit hingga 2 jam, pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan perkantoran didorong untuk ikut terlibat dalam penyediaan SPLU.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan, selain persoalan pajak kendaraan, tantangan lain pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air ialah ketersediaan infrastruktur pengisian daya.
“Ada ide kenapa tidak shoping mall, hotel, perkantoran menyediakan charging station. Mungkin diatur melalui peraturan daerah, yang investasi ya pemilik mall,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca: Instalasi BMW i8 Mejeng di Festival Musik WE THE FEST 2018
Jongkie menuturkan, tidak terlalu ideal jika berharap pemerintah yang menyediakan stasiun pengisian daya. Alasannya, pemerintah saat ini sedang keterbatasan dana karena pembangunan infrastruktur dan program lainnya.
Untuk itu pihak swasta dapat berpartisipasi guna menyediakan stasiun pengisian daya kendaraan listrik misalnya 1 persen dari luas parkiran memiliki stasiun pengisian daya kendaraan listrik. Pengguna, jelasnya, tentu harus membayar dengan tarif yang ditentukan.
“Yang penting kita tentukan dulu charging-nya seperti apa. Pemerintah mungkin bisa membantu dari keringanan bea masuk kalau itu diimpor,” tambahnya.