Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mau Membeli Mobil Eks Taksi Blue Bird, Harga Mulai Rp 72 Jutaan

Calon pembeli mobil bekas Taksi Blue Bird bisa melakukan test drive di sejumlah pul yang menyediakan penjualan armada ini sebelum membayarnya.

29 April 2018 | 16.39 WIB

Hery Sugiarto General Manager CAReady PT Blue Bird Tbk, Banu perwakilan Adira Finance, anggota komunitas Vios Limo Owner Community dan Leo Harwidono Manager Teknik Bengkel Blue Bird saat memberikan keterangan dalam acara Costimer Gathering CAReady di Carrefour Lebak Bulus, Sabtu 28 April 2018. TEMPO/Eko Ari Wibowo
Perbesar
Hery Sugiarto General Manager CAReady PT Blue Bird Tbk, Banu perwakilan Adira Finance, anggota komunitas Vios Limo Owner Community dan Leo Harwidono Manager Teknik Bengkel Blue Bird saat memberikan keterangan dalam acara Costimer Gathering CAReady di Carrefour Lebak Bulus, Sabtu 28 April 2018. TEMPO/Eko Ari Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - CAReady, salah satu unit bisnis PT Blue Bird Tbk, menawarkan mobil bekas taksi dengan harga yang cukup miring keluaran 2008-2013, dari Rp 72,5 juta hingga Rp 90 jutaan untuk tipe sedan Toyota Limo. Tak hanya itu, perusahaan taksi terkemuka tersebut menawarkan bekas angkutan taksi Silver Bird, yaitu Mercedes-Benz E200 kompresor yang ditawarkan mulai Rp 183 juta. "Semua masih bisa dinego," kata Ikhsanawan, sales CAReady, saat acara Customer Gathering CAReady di Carefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 April 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia mengatakan, untuk jenis sedan Limo, bengkel Blue Bird menawarkan aksesori tambahan. Dari penggantian pelek, power windows, kaca film, penggantian jok, pemasangan lampu kabut, dan penggantian warna sesuai dengan keinginan konsumen. Tak hanya pembelian tunai, CAReady melayani pembelian kredit lewat layanan finance Adira.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan untuk mobil Mercy, sales dari pul Harapan Indah, Bekasi, ini mengatakan tidak ada aksesori yang ditawarkan. Namun, ia menjelaskan mobil ini akan mendapat garansi langsung dari bengkel Mercy selama cicilan berjalan. "Uang muka yang ditawarkan mulai Rp 45 jutaan," ujarnya.

Baca: Mobil Bekas Taksi Blue Bird Tak Kalah Keren dari Mobil Baru

Sales Marketing dari pul Japos, Ciledug, Mega, menawarkan Limo keluaran 2011 dengan harga 77,5 juta dan keluaran 2012 dengan harga Rp 82 jutaan. Kondisi mobil masih standar dengan AC dan masih menggunakan pelek kaleng bawaan taksi. "Kalau mau ganti velg alloy racing ring 15 nambah Rp 3,5 juta. Bisa tunai, bisa pula leasing lewat Adira dengan DP Rp 15 juta maksimal cicilan 4 tahun," ujarnya.

Hery Sugiarto, General Manager CAReady PT Blue Bird Tbk, menjamin kualitas mobil meski bekas taksi. Ia mengungkapkan semua mobil Blue Bird sangat mengutamakan kualitas armada saat beroperasi bahkan ketika akan dijual ke konsumen setelah usia lima tahun. "Selama taksi beroperasi kami selalu melakukan perawatan dan pengawasan dengan baik. Begitu juga saat akan dilepas ke masyarakat, mobil harus dalam kondisi prima. Kami memberikan garansi bagi semua unit yang dijual CAReady," ucapnya.

Untuk memastikan kualitas, Hery mengatakan Blue Bird mempersilakan calon pembeli untuk melakukan test drive di sejumlah pul yang menyediakan penjualan armada ini. "Kalau ada kekurangan-kekurangan ringan, calon pembeli boleh komplain dan kita akan lakukan perbaikan ringan," kata Hery.

Baca: Ini Bagian DFSK Glory 580 yang Digaransi 7 Tahun

Leo Harwidono, Manajer Teknik Bengkel Blue Bird, mengatakan konsumen tak perlu khawatir karena mobil yang dipakai taksi Blue Bird perawatannya dengan sistem komputer. Perawatan dan perbaikannya tidak akan kelewat sehingga kondisi mobil dipastikan dalam kondisi terawat, tidak akan pernah kelewat servis. "Sistem yang mengarahkan mobil dalam perawatan," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus