Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mediasi kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp 1,15 miliar dengan terlapor David Kurnia Albert atau David NOAH dengan pelapor Lina Yunita buntu dan tak menemui kesepakatan. Mediasi perdana yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini tanpa dihadiri David NOAH karena sedang sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo mengungkapkan gagalnya mediasi pertama ini karena ada ketidakcocokan uang ganti rugi yang diajukan pihak David.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pokoknya ada angka yang belum ketemu, belum match, dari pihak kami juga ada pertimbangan, dari pihak sana juga, offering-nya juga belum ketemu," ujar Devi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 Agustus 2021.
Walau belum menemukan kesepakatan, Devi mengatakan pihaknya tetap membuka peluang damai dengan David NOAH melalui restorative justice. Oleh karena itu, pihaknya bersedia melakukan mediasi ulang pada 3 September 2021.
Sementara itu Lina selaku pelapor dalam kasus ini membantah klaim David yang menyebut sudah mencicil utang Rp 1,15 miliar. Lina mengungkapkan dirinya hanya mau menerima uang ganti rugi secara tunai dan bukan cicil. "Enggak mau (dibayar cicil)," kata Lina.
Sebelumnya, Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini berawal dari pertemuan antara kliennya dengan David pada tahun 2019. Keyboardis grup musik NOAH itu mengaku sebagai komisaris di perusahaan galangan kapal kepada Lina dan mengatakan sedang menangani proyek yang kekurangan dana sebesar Rp 1,15 miliar.
"Saat itu David lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi.
Merasa yakin dengan David karena dikenalkan oleh seseorang yang dipercayainya, Lina kemudian meminjamkan uang senilai Rp 1,15 miliar. Keyboardis NOAH itu kemudian berjanji akan mengembalikan dana tersebut bersama keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan.
Namun hingga waktu yang disepakati, David tidak memenuhi janjinya. Lina saat itu sedang sakit kanker, tak bisa menagih uangnya kepada David karena harus berobat. Hingga pada pertengahan tahun 2021, David ternyata tak juga beritikad baik mengembalikan uang pinjaman itu.
Lina melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
M JULNIS FIRMANSYAH