Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Mencari Bukti Pencucian Uang di Proyek Menara

Dengan potensi kerugian negara Rp 8,03 triliun, sangat janggal jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang.

16 Juni 2023 | 00.00 WIB

Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Muhammad Yusrizki (kanan) di mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 15 Juni 2023. Dokumentasi Kejaksaan Agung
Perbesar
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Muhammad Yusrizki (kanan) di mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 15 Juni 2023. Dokumentasi Kejaksaan Agung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kejaksaan Agung belum menemukan bukti kejahatan pencucian uang dalam korupsi menara BTS.

  • Penelusuran TPPU bisa dimulai dari menggali profil tersangka.

  • Dengan potensi kerugian Rp 8 triliun, mustahil tak ada kejahatan pencucian uang.

JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung masih menelusuri kemungkinan adanya kejahatan pencucian uang dalam dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang melibatkan bekas Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerard Plate. Namun sejauh ini penyidik belum menemukan adanya penyamaran atau penyembunyian dana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus