Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mulut Loyalis Hati Oposisi

Para menteri dan partai pendukung pemerintah terbelah mendukung pemindahan ibu kota negara. Takut Jokowi.

12 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Koordinasi di kalangan menteri mengenai ibu kota negara disebut tak berjalan baik.

  • Sejumlah menteri menyatakan tak dilibatkan dalam pembahasan ibu kota negara.

  • Di PDI Perjuangan sempat ada wacana menolak pemindahan ibu kota.

SUHARSO Monoarfa mulanya berkukuh tak ada pertambangan di lokasi ibu kota negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kepada Tempo di kantornya pada Selasa, 25 Januari lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu menyatakan di wilayah tersebut hanya ada konsesi hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia terperangah saat kami menunjukkan data konsesi tambang hasil analisis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikutip dalam dokumen presentasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Dokumen itu mencatat 73 ribu hektare tambang batu bara dan 61 ribu hektare penguasaan minyak dan gas di semua kecamatan di kawasan ibu kota negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu lalu meraih telepon selulernya dan menghubungi Menteri Agraria Sofyan Djalil. Kepada Sofyan, Suharso bertanya tentang konsesi tambang tersebut. “Tapi Pak, dari peta delapan bulan terakhir, penguasaan lahan oleh pihak ketiga itu luar biasa maraknya,” kata Suharso.

Selama lima menit Suharso berbicara dengan koleganya di Kabinet Indonesia Maju itu. Sebelum menutup panggilan telepon, ia meminta Sofyan membagikan informasi tentang konsesi tambang di wilayah Nusantara—nama ibu kota baru. “Kok, kita bisa enggak dikasih tahu, ya?” ujar Suharso kepada anggota stafnya kemudian.

Persoalan lahan yang belum beres itu juga muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sebelum disahkan pada 18 Januari lalu. Anggota Panitia Khusus RUU IKN, Junimart Girsang, mengatakan, dalam diskusi dengan sejumlah anggota kabinet, terlihat tak ada koordinasi soal lahan calon ibu kota baru. “Kelihatan sekali di depan mata,” tuturnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa di kantor Bappenas, Jakarta, 25 Januari 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Ia mencontohkan, Panitia Khusus pernah memanggil Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Menurut Junimart, Menteri Sofyan menyatakan tak pernah diajak bicara oleh menteri lain tentang pemetaan tanah ibu kota negara. Keterangan yang sama didapat oleh Pansus saat bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Melihat ketidakjelasan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat mengundang sejumlah menteri pada 6 Januari lalu, atau 12 hari sebelum RUU IKN disahkan. Dalam pertemuan di ruang rapat pimpinan DPR itu, Menteri Sofyan Djalil, Menteri Siti Nurbaya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono hadir. Adapun Menteri Suharso Monoarfa hadir secara online.

Junimart kembali menanyakan tentang status tanah di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Lagi-lagi ia mendapat pernyataan yang berbeda. Menteri Sofyan, kata Junimart, menyatakan status tanah di sana sudah clean and clear. Namun Menteri Siti Nurbaya justru mengatakan status tanah masih ditinjau lagi.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR itu mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga sempat mengeluh tak pernah diajak berkomunikasi soal lahan ibu kota baru. “Walaupun belakangan dianulir,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, yang hadir dalam pertemuan itu, membenarkan cerita Junimart. Utut mengatakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menanyakan soal koordinasi antarmenteri kepada Suharso. Dimintai tanggapan, Dasco menolak berkomentar.

Sakti Wahyu Trenggono pada Jumat, 21 Januari lalu, menjawab diplomatis. “Ibu kota negara harus terbangun dan kami solid mendukung,” ucapnya. Sedangkan Menteri Sofyan Djalil membantah ada perbedaan pendapat dengan Menteri Siti Nurbaya. “Kalau soal kawasan inti pusat pemerintahan, kami sama. Tapi untuk kawasan pendukung memang belum semua,” katanya.

Ia juga mengklaim lahan di kawasan inti pusat pemerintah sudah berstatus clean and clear. Namun Sofyan membenarkan di wilayah IKN masih ada tambang minyak dan gas. Pemerintah pun tak akan memperpanjang konsesi tambang di kawasan tersebut. Adapun Menteri Siti tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo. 

Perbedaan di kabinet juga terlihat dari anggaran proyek. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pembangunan infrastruktur dasar ibu kota bisa masuk kluster pemulihan ekonomi sebesar Rp 178,3 triliun. “Kalau mau eksekusi tahun ini, bisa kami anggarkan dari Rp 178,3 triliun itu,” tuturnya saat rapat dengan Komisi Keuangan DPR, Rabu, 19 Januari lalu. 

Enam hari kemudian, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pernyataan Sri Mulyani. Ia menyatakan duit proyek IKN berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Tidak ada tema IKN untuk dana pemulihan ekonomi nasional,” ucap Airlangga, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Suharso Monoarfa membantah jika para menteri disebut tak solid soal pemindahan ibu kota. “Kami satu suara karena ini sudah perintah Presiden,” ujarnya. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini menyatakan telah berkoordinasi dengan koleganya untuk memperlancar pemindahan ibu kota.

Sejumlah politikus Senayan dari partai pendukung pemerintah bercerita, para menteri yang berasal dari partai mereka beberapa kali menyampaikan keraguan mengenai pemindahan ibu kota. Salah satu alasannya, pemindahan ditargetkan rampung pada 2024. Mereka menilai proyek pembangunan Nusantara terlalu dipaksakan di tengah masa pandemi Covid-19.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, 9 Desember 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Dua pengurus Partai Golkar dan Partai NasDem bercerita, para petinggi partai pesimistis proyek itu bisa sukses. Namun mereka tak mau terlihat berseberangan dengan pemerintah. Apalagi proyek ini digadang-gadang sebagai legacy Presiden Joko Widodo.

Ketua Panitia Khusus RUU IKN dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, membantah jika partainya disebut tak solid mendukung pemindahan ibu kota. “Kami mendukung penuh program pemerintah,” kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR ini.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga tak sepenuhnya mendukung pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Seorang pengurus PDIP bercerita, perbedaan sikap dengan pemerintah muncul dalam rapat terbatas yang digelar di rumah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada awal November 2021. Pembahasan serupa diadakan sekitar sebulan kemudian. 

Menurut petinggi partai banteng tersebut, sempat muncul wacana untuk beroposisi dengan pemerintah. Namun Megawati menolak gagasan tersebut. Penyebabnya, Presiden Jokowi adalah kader yang kebijakannya harus didukung partai.

Pengurus PDIP yang lain bercerita, meski mendukung Jokowi, Megawati tetap memantau rencana pemindahan ibu kota. Menggeser ibu kota juga menjadi mimpi mantan presiden Sukarno. Megawati pun disebut-sebut memperhatikan derasnya kritik terhadap pembahasan RUU IKN dan peluang keberhasilan pemindahan ibu kota.

Meski awalnya bernada menolak pemindahan ibu kota negara, anggota DPR dari PDIP, Junimart Girsang, juga membantah jika partainya disebut setengah hati mendukung keinginan Jokowi itu. “Kami mendukung sejak awal,” ujarnya.

AGUNG SEDAYU, BUDIARTI UTAMI PUTRI, HUSSEIN DONGORAN, RAYMUNDUS RIKANG
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus