Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Sisa Soal Model Omnibus

Metode omnibus law dalam revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dinilai belum komprehensif. Bisa melahirkan banyak persoalan.

25 Mei 2022 | 00.00 WIB

Massa gabungan Buruh dan Mahasiswa membentangkan spanduk saat aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Massa gabungan Buruh dan Mahasiswa membentangkan spanduk saat aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Metode omnibus law dalam revisi UU PPP banyak kekurangan.

  • Partisipasi publik terancam terhambat dalam pembuatan regulasi.

  • UU Cipta Kerja menjadi contoh penggunaan omnibus yang serampangan.

JAKARTA – Pengaturan metode omnibus dikhawatirkan menghasilkan seabrek persoalan pada sistem peraturan perundang-undangan di masa mendatang. Tak hanya terhadap sistem legislasi, penegakan demokrasi Indonesia juga bisa terancam jika teknik mengubah dan mencabut materi sejumlah peraturan dalam satu produk regulasi baru itu dipakai secara serampangan.  

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus