Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
AKHIR Agustus ini merupakan saat menentukan bagi Antasari Azhar. Masa penahanan tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu sudah dua kali diperpanjang sejak ia ditahan 4 Mei lalu. Masa penahanan 120 hari akan berakhir pada 31 Agustus. ”Kalau hingga akhir bulan berkas penyidikan belum lengkap, hak Antasari untuk bebas,” kata pengacara Antasari, Maqdir Ismail, kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo