Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO , Jakarta: - Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mukhaer Pakkana mengatakan paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid IV yang diluncurkan pada 15 Oktober 2015 belum menyentuh sektor informal.
"Seharusnya, pada saat krisis, sektor informal menjadi bantal pengaman luapan tenaga kerja yang di-PHK oleh sektor formal. Ini belum diperhatikan," kata Mukhaer di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2015.
Menurut dia, padahal dalam situasi kondisi ekonomi seperti ini, perlindungan dalam bentuk kebijakan ekonomi diperlukan di sektor informal. Sektor formal, kata dia, susah hidup tanpa sektor informal. Justru produk barang dan jasa yang dihasilkan sektor formal akan bisa terdistribusi ke rakyat jika sektor informal memediasinya.
Mukhaer mempertanyakan kebijakan yang tidak memasukkan sektor informal dalam sebuah kebijakan ekonomi jilid IV. "MEK mempertanyakan apa alasan pemerintah Jokowi. Padahal sektor informal adalah sektor di mana ekonomi rakyat banyak berjibaku di dalamnya. Ada sekitar 67 persen tenaga kerja kita ada di sektor informal," tuturnya.
Dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV, kata dia, pemerintahan Jokowi berfokus pada persoalan-persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR), hingga lembaga pembiayaan ekspor. Sementara itu, penguatan sektor informal belum disentuh.
Dia juga berharap pemerintah berfokus dalam pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, demi mempercepat penyelesaian permasalahan ekonomi bangsa. Alasannya, agar kegiatan padat karya bisa menggerakkan ekonomi perdesaan. Itu sebabnya, diperlukan keterlibatan peguruan tinggi (PT) untuk menjadi pendamping dalam penyaluran dana desa agar tepat sasaran.
Mukhaer mengatakan ada sekitar lima juta mahasiswa di Indonesia. Jika 10 persennya dilibatkan sebagai pendamping untuk pemberdayaan dan bertugas sebagai tim monitoring dan evaluasi (monev), hasilnya pengalokasian dana desa akan lebih efektif dan efisien.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini