Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mempertanyakan alasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membatalkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter tanpa membahasnya terlebih dulu dengan anggota dewan. Menurut dia, keputusan ini ditentukan secara sepihak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sepakat, kami jalan, lalu tiba-tiba in due process of law-nya tanpa ada rapat, tanpa ada pembahasan di Banggar (Badan Anggaran) tiba-tiba proyek ini dihentikan,” kata dia dalam keterangan resminya yang dilansir dari situs resmi NasDem Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ITF Sunter adalah program pengolahan sampah yang dikonversikan menjadi listrik. Proyek ini tak kunjung terealisasi sejak era pemerintahan mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke hingga eks Gubernur Anies Baswedan. Pemprov DKI yang kini dipimpin Heru Budi justru menyetop pembangunan ITF Sunter.
Kepala Sekretariat Presiden itu sebelumnya mengatakan, pihaknya keberatan dengan skema tipping fee per ton sampah yang harus digelontorkan Pemprov DKI. Dia cenderung memilih proyek Refused Derived Fuel (RDF) Plant yang saat ini sudah beroperasi di TPST Bantargebang, Bekasi.
Wibi menyebut, eksekutif dan legislatif sudah menyepakati pembangunan ITF Sunter. Bahkan, sudah dialokasikan penyertaan modal daerah (PMD) 2023 untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merampungkan pengerjaan ITF Sunter.
Politisi NasDem itu pun membandingkan saat program sumur resapan dihentikan. Pemprov DKI terlebih dulu membahas rencana penyetopan program penanggulangan banjir di era Anies Baswedan itu bersama dengan legislatif sebelum diketuk Ketua DPRD DKI.
Dia mendesak Heru Budi memberikan penjelasan secara rinci ihwal alasan dihentikannya proyek ITF Sunter. Sebab, sampai saat ini, DPRD belum mendapat penjelasan dari Pemprov DKI. “Soalnya ini sudah disepakati antara pemerintah daerah atau eksekutif, legislatif,” ujarnya.
Menurut Wibi, sebaiknya Pemprov DKI dan DPRD kembali mendiskusikan ITF Sunter jika masih ada pembahasan yang belum selesai. Dengan begitu, tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
“ITF ini prosesnya bagaimana, tiba-tiba jalan, reasoning-nya juga belum dapat, sudah seberapa banyak anggaran dari Jakpro yang dikeluarkan sampai dengan project ini berhenti,” katanya.
Wibi tidak mempermasalahkan teknologi apa yang akan dipilih Pemprov DKI, ITF Sunter atau RDF, untuk mengolah sampah di Ibu Kota. Namun, dia menekankan soal keterbukaan Heru Budi kepada DPRD DKI. Dia berujar eksekutif perlu merapatkan dulu proyek yang dibatalkan dengan legislatif. “Harus sesuai prosedur.”