Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Mencegah Bank Terlalu Royal

OJK merasa perlu mengatur pembagian dividen bank demi menjaga kekuatan permodalan perbankan. Apa dampaknya?

9 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Aktivitas perbankan Bank BCA Cabang Thamrin, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Aktivitas perbankan Bank BCA Cabang Thamrin, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengaturan pembagian dividen bank dilakukan untuk memperkuat ketahanan bank.

  • Pengaturan pembayaran dividen bank oleh otoritas merupakan hal lazim.

  • Pembatasan pembayaran dividen bank bakal menurunkan minat investor di pasar modal.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur mekanisme distribusi laba dan pembagian dividen bank. Otoritas mencermati bahwa selama ini rasio pembagian dividen atau dividend payout ratio yang diberikan industri perbankan nasional kepada pemegang saham terlalu besar. Idealnya, bank memprioritaskan alokasi laba untuk memperkuat permodalan bank.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus