Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengaturan pembagian dividen bank dilakukan untuk memperkuat ketahanan bank.
Pengaturan pembayaran dividen bank oleh otoritas merupakan hal lazim.
Pembatasan pembayaran dividen bank bakal menurunkan minat investor di pasar modal.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur mekanisme distribusi laba dan pembagian dividen bank. Otoritas mencermati bahwa selama ini rasio pembagian dividen atau dividend payout ratio yang diberikan industri perbankan nasional kepada pemegang saham terlalu besar. Idealnya, bank memprioritaskan alokasi laba untuk memperkuat permodalan bank.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo