Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA ā Otoritas Jasa Keuangan menghentikan usaha 589 pinjaman dalam jaringan (daring/online) ilegal selama semester pertama 2020 berdasarkan hasil penindakan bersama Satuan Tugas Waspada Investasi. "Perlindungan konsumen menjadi bagian penting untuk masyarakat terhindar dari usaha ilegal," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo