Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ombudsman telah mengirimkan rekomendasi perihal pemecatan pegawai KPK ke Jokowi.
Isinya, pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan harus tetap diangkat sebagai pegawai negeri.
Berharap ada jawaban sebelum 57 pegawai KPK terdepak pada 1 Oktober mendatang.
JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo perihal pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ombudsman mempersoalkan penyingkiran 57 pegawai KPK itu per 1 Oktober mendatang setelah mereka tersandung tes wawasan kebangsaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo