Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pakai Pelat Nomor Dinas TNI Palsu, Pengemudi Pajero di Jaksel Ditangkap

Pengemudi Pajero ini ditangkap setelah sebelumnya hampir menabrak petugas yang sedang menggelar Operasi Yustisi di Jalan Bulungan Raya, Jaksel.

13 September 2021 | 13.06 WIB

Ilustrasi plat nomor TNI palsu. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi plat nomor TNI palsu. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial FF (22 tahun) ditangkap Polsek Kebayoran baru akibat menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu. FF ditangkap di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Kombes Febri Isman mengatakan bahwa pengemudi Pajero ini ditangkap setelah sebelumnya hampir menabrak petugas kepolisian yang sedang menggelar Operasi Yustisi di Jalan Bulungan Raya, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dia sempat mondar-mandir tiga kali dengan kecepatan cukup kencang. Petugas berusaha menghentikan laju mobil, namun hampir tertabrak karena pengemudi tidak mau berhenti," kata Febri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 13 September 2021.

Pengemudi Pajero tersebut pun akhir bisa dihentikan oleh petugas. Di dalam Pajero berpelat nomor dinas palsu 6810-00 Denma Mabes TNI itu, terdapat FF sebagai pengemudi dan dua perempuan dan seorang lelaki lainnya.

Saat dihentikan dan diperiksa petugas kepolisian, FF pun langsung menunjukkan kartu anggota kepada petugas. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, FF baru mengaku bahwa ia bukan anggota TNI dan pelat nomor mobilnya palsu. Saat menggeledah, polisi menemukan plat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.

"Pelat palsu itu hanya ditempel saja, sebagai kamuflase biar tidak kena razia," jelas Febri.

FF bersama tiga temannya langsung digelandang ke Mapolsek Kebayoran Baru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Febri memastikan bahwa pengemudi Pajero ini tidak berkendara dalam keadaan mabuk.

M JULNIS FIRMANSYAH | DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO

Baca juga: Polisi Amankan Mobil Berpelat Nomor Dinas Polri Palsu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus