Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pandemi Covid-19, Begini Road Map Mobil Listrik Nasional

Menurut peta jalan kendaraan listrik, produksi mobil listrik dan sepeda motor yang termasuk LCEV pada 2020 ditargetkan masing-masing 10 persen.

29 Juli 2020 | 15.15 WIB

Petugas mengisi daya mobil listrik saat peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Jalan Tol Bali Mandara, Denpasar, Bali, Selasa 28 Januari 2020. SPKLU di kawasan jalan tol yang pertama di Indonesia tersebut diharapkan dapat memfasilitasi dan mendorong penggunaan kendaraan bertenaga listrik kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Perbesar
Petugas mengisi daya mobil listrik saat peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Jalan Tol Bali Mandara, Denpasar, Bali, Selasa 28 Januari 2020. SPKLU di kawasan jalan tol yang pertama di Indonesia tersebut diharapkan dapat memfasilitasi dan mendorong penggunaan kendaraan bertenaga listrik kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Roadmap pengembangan industri kendaraan bermotor listrik atau mobil listrik di Indonesia dipastikan tidak berubah meski terjadi pandemi Covid-19.

Berbeda dengan jadwal implementasi Standar Euro 4 untuk mobil diesel yang belakangan diundur.

"Ini komitmen para pabrikan kendaraan bermotor, termasuk ekspornya(tidak berubah)," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Imatap) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam webinar 'Harmonisasi Regulasi Kendaraan Listrik' seperti dikutip Bisnis.com pada hari ini, Rabu, 29 Juli 2020.

Berdasarkan peta jalan mobil listrik, produksi mobil dan sepeda motor yang termasuk low carbon emission vehicle (LCEV) pada 2020 ditargetkan masing-masing 10 persen. Kemudian meningkat menjadi 20 persen pada 2025.

Pada akhir 2022, tahapan produksi untuk semua segmen kendaraan telah masuk perakitan utuh, kecuali segmen komersial seperti bus dan truk yang telah maju ke tahap IKD (incompletely knock down).

Artinya, sejumlah komponen utama kendaraan sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Tahun ini, pemerintah menargetkan ekspor kendaraan bermotor beroda empat atau lebih 250 ribu unit, atau meningkat menjadi 310 ribu unit pada 2025.

Adapun ekspor sepeda motor tahun ini ditargetkan 750 ribu unit dan meningkat menjadi 1,1 juta unit pada 2025.

Putu mengatakan pemerintah juga telah menyediakan sejumlah insentif untuk mempercepat program kendaraan terelektrifikasi, baik insentif fiskal maupun nonfiskal bagi pabrikan dan konsumen.

Bagi konsumen, insentif berupa perpajakan, fasilitas kredit pemilikan kendaraan listrik, hingga biaya listrik. Kalangan perusahaan agen pemegang merek (APM) juga menyediakan berbagai promo kendaraan listrik.

Bagi pabrikan kendaraan listrik, pemerintah menyediakan insentif berupa tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, bea masuk ditanggung pemerintah, tax deduction, dan investmen allowance.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus