Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah berencana memberikan kelonggaran PPKM darurat, sehingga pembeli warung berskala kecil bisa makan di tempat.
Ada batasan waktu santap 30 menit per pembeli.
Satpol PP memastikan tak ada penyitaan dan tindakan lain yang merugikan pedagang selama sweeping PPKM.
JAKARTA — Perhimpunan pedagang warung makan tak puas atas rencana pelonggaran yang akan diberikan pemerintah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Mereka tetap berkukuh meminta pemerintah menghentikan pembatasan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo