Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut

16 Mei 2024 | 16.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, mengeluhkan surat somasi yang dia dapatkan dari pengurus masjid. Surat peringatan itu dibuat karena Ahsan tak menyelesaikan pembangunan masjid tiga lantai tersebut. Padahal, pengurus masjid yang terletak di Cakung Timur, Jakarta Timur itu mengklaim Ahsan telah menerima duit proyek senilai Rp 9,75 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mengapa tiba-tiba begini. Malah saya dikirim surat somasi," kata Ahsan saat ditemui di rumahnya, Gang Jeruk, Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahsan menyatakan hubungannya dengan pengurus masjid awalnya baik-baik saja. Hal itu yang membuat Ahsan menerima proyek masjid melalui penunjukkan langsung.

Dalam surat peringatan pengurus masjid kepada Ahsan, tertulis empat hal. Pertama, tertulis bahwa berdasarkan surat kontrak kerja sama disepakati nilai kontrak pekerjaan sejumlah Rp 9.751.865.450. Kedua, saat surat somasi dikeluarkan Ahsan belum mampu nemenuhi tanggung jawab menyelesaikan proyek.

Ketiga, berdasarkan perhitungan progres pekerjaan, jumlah anggaran yang telah terpakai Rp 6.086.531.500. Keempat, pengurus masjid meminta sisa biaya pembangunan Rp 3.665.333.950 dikembalikan. Pengurus masjid memberikan Ahsan waktu untuk mengembalikan dana itu hingga 15 Mei 2024.

"Sampai dengan somasi ini diterima, saudara tidak mengindahkan instruksi yang tertera di dalam surat somasi ini, maka saya akan menempuh langkah hukum," dikutip dari isi somasi yang ditandatangani Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Ahmad Satiri.

Somasi itu dikeluarkan lima hari setelah pengurus masjid dan Ahsan dipertemukan di Kantor Kelurahan Cakung Timur, Jumat, 3 Mei 2024. Di sana para pengurus membicarakan pembangunan mangkrak tersebut. Kepada Tempo, Ahsan mengatakan bersedia melanjutkan pembangunan masjid yang mandek itu. Hanya saja, dia tak bisa memastikan berapa lama akan menuntaskan proyek tersebut.

Ahsan mengatakan akan membalas surat somasi tersebut. Dalam surat itu, dia menyatakan akan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek tersebut hingga tuntas. "Saya akan tetap menyelesaikan pembanunan," ujar dia. "Masalah respons mereka di luar kuasa saya."

Ahsan mengerjakan Al Barkah sejak 4 Juli 2022. Dalam kontrak, Ahsan seharusnya merampungkan proyek itu pada 4 Juli 2023. Setelah itu, pengurus masjid memberikan kelonggaran bagi Ahsan untuk menyelesaikan proyek itu hingga 21 April 2024. Mereka sempat mengancam akan menyeret Ahsan ke jalur hukum jika tidak menyelesaikan proyek itu sesuai tenggat waktu.

Namun, hingga somasi itu turun Ahsan tak kunjung melanjutkan pembangunan masjid tersebut. Berdasarkan pantauan Tempo, Masjid Al Barkah kini kosong-melompong dan masih belum dapat digunakan. Bangunan tiga lantai tersebut tak berisi. Tak ada keramik, jendela, ataupun kubah di masjid tersebut. Dinding betonnya pun masih berwarna abu-abu, belum dicat, sementara lantainya masih penuh debu dan pasir. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus