Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengatakan sistem anggaran penanganan Covid-19 untuk beli masker N95 dan rapid test kit Rp 7 miliar harus dievaluasi. Pernyataan itu adalah tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menilainya sebagai pemborosan anggaran penanganan Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
William mengatakan bahwa kebocoran anggaran ini bukanlah kali yang pertama. “Menurut saya harus ada evaluasi menyeluruh mengenai sistem penganggaran kita karena ini tidak terjadi sekali ini saja,” kata anggota Fraksi PSI itu saat dihubungi Tempo pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan Pemprov DKI harus mengembalikan dan menjelaskan pemborosan anggaran tersebut.
“Tentu menurut saya jika ada kelebihan menurut BPK, harus dikembalikan dan Pemprov harus memberikan penjelasan mengapa kelebihan bayar,” kata William.
Sebelumnya, BPK DKI Jakarta mendapati adanya pemborosan anggaran Rp 7 miliar. Pemborosan anggaran itu terdiri dari pengadaan rapid test kit senilai Rp1.190.908.000 dan pengadaan masker N95 senilai Rp5.850.000.000.
BPK menyayangkan temuan pemborosan itu dan menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur Anies Baswedan untuk memerintahkan anak buahnya lebih cermat agar tidak boros dalam melakukan pengadaan barang.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyebutkan temuan BPK bahwa ada pemborosan anggaran pembelian masker N95 dan rapid test kit itu wajar karena memanglah tugas mereka untuk melalukan pemeriksaan.
ZEFANYA APRILIA| TD
Baca juga: Pemborosan Beli Masker N95 dan Rapid Test Rp 6,9 M, DPRD DKI: Harus Dikembalikan