Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Purwakarta - Pemerintah Purwakarta, Jawa Barat, memiliki satgas perlindungan anak. Pembentukan satgas perlindungan anak itu merupakan pelaksanaan dari Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter dan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015 tentang Daerah Berbudaya.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat dimintai tanggapan ihwal pentingnya pembentukan satgas perlindungan anak. Tujuan pembentukan satgas guna melindungi rasa aman dan nyaman anak-anak dari ancaman praktik kriminalitas. "Kami sudah membentuknya sampai tingkat RT," katanya, Selasa, 6 Oktober 2015.
Dalam kedua peraturan bupati itu, salah satu poinnya disebutkan agar tidak terjadi aksi kekerasan dan kriminalitas terhadap anak-anak sekolah atau di bawah umur di lingkungan dan keluarganya, di semua jenjang pemerintahan harus dibentuk satgas.
"Satgas perlindungan anak tersebut sudah berjalan efektif sejak kedua peraturan bupati itu diberlakukan per 1 Oktober 2015," ujar Dedi.
Untuk memperkuat pelaksanaan dua peraturan bupati itu, seluruh desa sudah membuat peraturan pelaksanannya dengan diterbitkannya peraturan desa.
Menurut Dedi, Satgas perlindungan anak merupakan gabungan dari aparat desa, Babinkam Polri, Babinsa TNI AD, Hansip atau Badega Lembur, para tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Ketua Satgas Perlindungan Anak Kabupaten Purwakarta, Diaudin, mengatakan saat ini Satgas yang bertugas di wilayah perkotaan memfokuskan diri pada aksi tawuran atau geng motor. "Setiap hari kami terjunkan 16 petugas gabungan untuk berpatroli," ucapnya.
Menurut Diaudin, hingga saat ini belum ditemukan kasus kriminalitas yang menimpa anak-anak, terutama anak di bawah umur atau siswa TK dan SD serta SMP. "Di tingkat SMA, SMK dan sederajat yang dipicu oleh aksi tawuran juga sudah sangat jarang terjadi," kata dia.
Ketua Karang Taruna Desa Cibeber, Elan, mengaku terlibat secara langsung dalam satgas perlindungan anak di desanya. "Warga antusias berpartisipasi," ujarnya.
Pembentukan Satgas perlindungan anak diusulkan psikolog dan Ketua Dewan Pembina Komnas Anak, Seto Mulyadi. Seto merasa miris menyaksikan terjadinya aksi kekerasan terhadap anak, yang belakangan ini marak terjadi, terutama di kota-kota besar.
Seto menyontohkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah membuat satgas perlindungan anak. Sehingga kasus anak bisa selesai di tingkat dasar dan tidak memberi efek buruk terhadap tumbuh kembang anak.
Usulan Seto tersebut mendapatkan apresiasi dari Kepala Polri Jenderal Badrodin Haitti. "Silakan kalau masyarakat berinisiatif seperti itu, kami sangat berterima kasih," katanya seusai menghadiri upacara hari ulang tahun TNI ke 70 di Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, Senin, 5 Oktober 2015.
Namun, Badrodin menolak jika dikatakan Polri yang mendorong diadakannya satgas itu. "Jangan sampai seolah-olah polisi yang memaksakan. Tidak. Kalau masyarakat punya prakarsa seperti itu, saya sangat berterima kasih," ujarnya.
NANANG SUTISNA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini