Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok meminta pusat-pusat perbelanjaan dan pasar rakyat memutar lagu Indonesia Raya tiap tanggal 17. Pengunjung dan pedagang wajib berdiri tegak, diam, hingga lagu kebangsaan itu selesai diputar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Idenya dari Pak Wali Kota untuk menanamkan semangat nasionalisme dan semangat untuk bangkit dari dampak Covid-19," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Zamrowi Hasan dikonfirmasi Tempo, Ahad, 23 Mei 2021. Ide itu telah didiskusikan bersama seluruh pengelola pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko modern dan mendapatkan tanggapan positif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Momentumnya saat bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. "InsyaAllah akan kami rutinkan paling tidak setiap tanggal 17."
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pemutaran lagu ini, sebagai upaya menginternalisasi konten nilai semangat bela negara, seperti yang dicantumkan dalam lagu kebangsaan Indonesia itu.
"Dengan cara ini, kita dapat melanjutkan estafet kemerdekaan yang diraih dan diperjuangkan pahlawan untuk Indonesia yang merdeka dan merdesa," kata Idris yang dikutip dari laman resmi Pemkot Depok.
Idris mengatakan, lagu Indonesia Raya sudah menjadi komitmen bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia berharap, makna yang tercantum dalam lagu ini dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya mengajak masyarakat Depok termasuk pelaku usaha untuk membangkitkan Gerakan Indonesia Raya Bergema,” kata Idris.