Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua jalan utama di Kota Depok bakal dilakukan pelebaran dalam waktu dekat ini yakni Jalan Raya Pitara tepatnya di Simpang Sengon dan Jalan Raya Margonda di Simpang Ramanda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi’raz mengatakan, telah disiapkan anggaran senilai Rp 35 miliar dari APBD 2022 untuk melakukan pembebasan lahan di kedua jalan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Lahan yang akan dibebaskan di Simpang Sengon sekitar 26 bidang tanah seluas kurang lebih 1.200 meter persegi, dan 20 bidang tanah sekitar 804 meter persegi di Simpang Ramanda," kata Dudi seperti dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu 19 Maret 2022.
Dudi mengatakan, pembebasan tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini, sehingga pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan terdampak pembebasan jalan tersebut.
“Kini, tengah proses pengumpulan data dan berkas dokumen kepemilikan tanah warga,” katanya.
Dudi menambahkan, lahan yang dibebaskan didominasi oleh pertokoan yang berada di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Pitara mengarah ke Simpang Sengon dan ke arah Jalan Raya Sawangan. Kemudian, sebagian lahan di kiri Jalan Margonda setelah Terminal Depok mengarah ke Fly Over Arif Rahman Hakim.
"Kaki-kaki simpangan ini yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan di sana," paparnya.
Dudi berharap proyek pelebaran jalan itu dapat mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi di kedua jalan itu setiap hari.
Usai pembebasan lahan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Selain dua simpangan ini, pihaknya juga sudah memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.
"Mudah-mudahan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan pelebaran jalan nantinya tidak ada kendala, sehingga masyarakat semakin nyaman saat berkendara," kata dia.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA