Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pengamat: Penyedia Layanan Grabwheels Harus Bertanggung Jawab

Pengamat menyatakan perusahaan penyewaan skuter listrik Grabwheels harus turut bertanggung jawab atas tewasnya dua pengguna.

14 November 2019 | 20.17 WIB

Dari kiri ke kanan, Djemi Lim (Business Development & Innovation Head of Sinar Mas Land),  Ridzki Kramadibrata (President Director Grab Indonesia), Irawan Harahap (Project Leader Digital Hub Sinar Mas Land), Ongki Kurniawan (Executive Director Grab Indonesia), Kunal Gupta (Head of Demand Growth Grab) saat melakukan uji coba Grabwheels di The Breeze BSD, Kamis 9 Mei 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perbesar
Dari kiri ke kanan, Djemi Lim (Business Development & Innovation Head of Sinar Mas Land), Ridzki Kramadibrata (President Director Grab Indonesia), Irawan Harahap (Project Leader Digital Hub Sinar Mas Land), Ongki Kurniawan (Executive Director Grab Indonesia), Kunal Gupta (Head of Demand Growth Grab) saat melakukan uji coba Grabwheels di The Breeze BSD, Kamis 9 Mei 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat transportasi publik Azas Tigor Nainggolan mengemukakan perusahaan penyewaan skuter listrik Grabwheels harus turut bertanggung jawab atas tewasnya dua pengguna kendaraan nonpolusi  itu akibat tertabrak mobil di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 10 November 2019.

"Menurut saya aplikator skuter elektrik ini harus tanggung jawab atas insiden ini," katanya di Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Peristiwa tersebut, kata Tigor, menimbulkan pertanyaan publik atas kelaikan skuter elektrik milik Grabwheels sebab telah menimbulkan korban tewas dan luka serius.
 
Menurut Tigor, perlu ada kajian serius dari otoritas terkait kelaikan skuter listrik atau elektrik sebagai alat transportasi pada kawasan umum yang rawan kecelakaan seperti di Jakarta. "Saya mau tanya, dia sudah uji tipe belum, otopetnya sudah diurus belum ke Kementerian Perhubungan, bahwa dia itu bisa dijadikan alat transportasi," katanya.

Kejadian yang menewaskan Ammar Nawwar, 18 tahun dan Wisnu Akbar (18) serta korban luka Bagus (18) harus menjadi bahan pelajaran bagi perusahaan penyedia skuter. "Ini pelajaran buat si aplikator skuter. Dia harus tanggung jawab juga, jangan diam saja," ujarnya.
 
Tigor menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum yang harus dipatuhi seluruh pihak, termasuk penyedia jasa transportasi. "Ini belum ada aturannya, dia sudah sewa-sewain, tidak boleh semaunya gitu. Ini negara hukum, ini soal keselamatan, harus diatur," katanya.
 
Sebelumnya diberitakan, penyedia layanan skuter listrik Grabwheels berjanji akan lebih memprioritaskan keamanan pelanggan, pasca terjadinya kecelakaan terhadap penyewa jasa otopet listrik itu di dekat pusat perbelanjaan FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari, 10 November 2019.

"Grab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan penggunaan GrabWheels melalui edukasi kepada pengguna dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya menjaga keselamatan," kata CEO GrabWheels TJ Tham dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TJ Tham mengatakan saat ini sudah menghubungi keluarga keenam korban, baik meninggal dunia dan maupun cidera untuk memberikan dukungan bagi keluarga korban. GrabWheels turut berduka cita dan menyesalkan kejadian itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus