Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengemudi Fortuner Bawa Samurai dan Air Soft Gun Minta Damai

Polres Metro Jaksel menyatakan belum bisa menetapkan pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR sebagai tersangka. Kok, bisa?

13 Februari 2023 | 12.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menangani kasus pengemudi mobil SUV Toyota Fortuner yang membawa samurai dan air softgun kemudian merusak mobil Honda Brio.

Kasus pengemudi Fortuner ugal-ugalan itu terjadi di kawasan Senopati, Jaksel, pada Minggu dini hari, 12 Februari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR, 24 tahun, datang ke kantor polres pada Minggu sore.

"Kami telah memeriksa terlapor," katanya, dikutip hari ini, Senin, 13 Februari 2023.

Hingga hari ini,  menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, masih memeriksa pelaku dan korban tapi belum bisa memastikan status GR

Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban kekerasan adalah Ari Widianto (38). Pelaku GR telah bermusyawarah dengan Ari agar masalah diselesaikan secara damai dan kekeluargaaan.

"Tapi korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," tutur Kapolres Ade Ary.

Ari Widianto menjelaskan bahwa mobil Honda Brio kuning yang dikendarainya ditabrak Fortuner B 2276 SJD di kawasan Senopati. Warga Pondok Cabe itu menyatakan dia diancam oleh pengemudi Fortuner menggunakan senjata air softgun dan pedang samurai.

Ketika itu Ari menegur GR karena mengendarai Fortuner lawan arah.

"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar. Namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar Ari Widianto.

GR lantas menggunakan samurai memukul kaca depan mobil Ari kemudian menabrakkan Fortuner ke Honda Brio yang dikerndarai Ari Widianto.

"Setelah itu, pengendara (Fortuner) melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi, lalu petugas datang ke lokasi," ujar Ari Widianto.

Pilihan Editor: Fortuner Tabrak Honda Brio dengan Sengaja di Senopati, Apa Hukumnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus