Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengemudi Porsche Boxster Terobos Jalur Busway, Ini Beberapa Sanksinya

Pengemudi mobil sport Porsche Boxster putih tak cuma menerobos jalur Transjakarta, tapi juga menghalangi jalannya bus.

25 April 2021 | 14.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony meminta polisi menjatuhkan sanksi berat kepada pengemudi mobil sport dua pintu Porsche warna putih yang menerobos jalur busway Transjakarta. 

Menurut dia, polisi harus melakukan cara yang efektif untuk membuat pelanggar lalu lintas kapok.

“Pastikan siapapun (penerobos jalur Transjakarta) tidak dapat SIM lagi selama 5 tahun. Biar efektif dan efek jeranya maksimum," kata Johnny saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 24 April 2021. “Setelah ditangkap, lalu gunting SIM-nya."

Pengemudi mobil sport Porsche menerobos jalur busway di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan, pada Jumat siang lalu yang viral di media sosial. Kejadian tersebut membuat laju bus Transjakarta terhambat.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar, menjelaskan pengemudi mobil sport dua pintu Porsche itu terancam hukuman denda Rp 500 ribu sesuai Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam video yang viral di media sosial jelas terlihat pengemudi mobil sport Porsche Boxster putih tak cuma menerobos jalur Transjakarta, tapi juga menghalangi jalannya bus.

Ia bahkan sampai meminta sopir bus TransJakarta mundur agar mobil mewahnya itu dapat keluar dari jalur. Mobil sport Porsche ingin dimundurkan karena telanjur masuk jalur busway Transjakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus