Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kista ovarium sering kali dikhawatirkan mengganggu kesuburan. Namun, dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Eka Hospital, M. Yusuf, mengatakan tidak ada kaitan antara kesuburan dan kista ovarium. Pengidap kista masih bisa hamil, bahkan punya anak banyak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kata dia, banyak tidaknya anak tergantung dari jumlah dan kualitas sel telur yang dimiliki seorang perempuan dan mampu pecah setiap bulannya, sehingga akan dibuahi sel sperma yang memiliki kualitas bagus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang dibutuhkan adalah sperma dengan kualitas premium," ujarnya dalam diskusi virtual, kemarin, Kamis, 22 April 2021.
Yusuf menyebut ada juga sperma dengan kualitas premium namun ketika ejakulasi, bukannya mengejar sel telur, mereka hanya diam.
"Jadi apakah seseorang dengan kista mungkin punya anak banyak? Mungkin saja karena kemungkinan cadangan sel telurnya juga tetap banyak," pungkas Yusuf.
Adapun menurut catatan medis ada dua kelompok besar kista. Pertama adalah kista ovarium fungsional yang tidak perlu dikhawatirkan karena bagian dari siklus menstruasi. Kedua yakni kista ovarium yang abnormal dan bisa memicu sel kanker.
Kista umumnya tak mengganggu masa awal kehamilan. Bayi di dalam kandungan penderita kista tetap dapat tumbuh dengan baik. Hal ini karena kehamilan terjadi di rahim, sementara kista munculnya di sini indung telur. "Artinya kehamilan akan tetap aman karena tidak dipengaruhi," ujarnya dalam diskusi virtual, kemarin.
Baca juga: Mengenal Kista Ovarium yang Sempat Diidap Aurel Hermansyah, Kini Sudah Hilang
Kendati demikian, Yusuf mengingatkan bahwa kista bisa berpengaruh akibat dari kehamilan yang semakin membesar. Ketika rahim semakin besar, kista akan mengikuti gravitasi sehingga lama kelamaan akan terpuntir atau istilah medisnya torsio. Kondisi ini akan menimbulkan rasa nyeri yang luar biasa pada ibu hamil.
Torsio merupakan salah satu kondisi gawat darurat yang harus ditangani cepat karena berpotensi mengakibatkan terputusnya aliran darah ke ovarium dan merusak jaringannya. Oleh karena itu, sejak pemeriksaan awal kehamilan, dokter akan menyampaikan risiko torsio bisa terjadi pada usia kehamilan 16 minggu ke atas.
"Kita akan sarankan untuk diangkat pada usia 18-22 minggu," jelasnya.
Oleh karena itu, Yusuf menyarankan bagi yang memiliki kista terutama yang berdiameter 6-8, segera melakukan operasi pengangkatan untuk menghindari terjadinya torsio bahkan pecahnya kista.
Dia juga membantah anggapan bahwa kista ovarium bisa keluar seiring dengan persalinan normal. Dia menuturkan bahwa ketika persalinan normal, serviks agak maju ke depan vagina, namun tidak sampai mengeluarkan rahim. "Hal yang sangat tidak mungkin kista keluar dari vagina," tegasnya.