Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Jalan Lain Penyelesaian Tragedi 1965

Ada tiga cara menyelesaikan tragedi 1965 yang menewaskan banyak orang di sekitar G30S. Apa saja?

1 Oktober 2012 | 00.00 WIB

Jalan Lain Penyelesaian Tragedi 1965
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa terdapat banyak bukti permulaan untuk menduga telah terjadi sembilan kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dalam peristiwa 1965. Kejahatan kemanusiaan itu meliputi pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran secara paksa, perampas­an kebebasan fisik, penyiksaan, pemerkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jalan Lain Penyelesaian Tragedi 1965"

M. Imam Aziz

Anggota Majelis Syarikat Indonesia, Yogyakarta. Aktif dalam penyelesaian Tragedi 1965

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus