Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa terdapat banyak bukti permulaan untuk menduga telah terjadi sembilan kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dalam peristiwa 1965. Kejahatan kemanusiaan itu meliputi pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran secara paksa, perampasÂÂan kebebasan fisik, penyiksaan, pemerkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jalan Lain Penyelesaian Tragedi 1965"