Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.
Dia merupakan terdakwa dalam kasus penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Jaksa juga menuntut istri Abu Rara, Fitri Andriana, dengan 12 tahun penjara.
JAKARTA- Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. Dia merupakan terdakwa dalam kasus penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. "Tuntutan itu dibacakan pada Kamis, 11 Juni 2020," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo