Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Penyerang Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.

17 Juni 2020 | 00.00 WIB

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019. ANTARA/Dok Polres Pandeglang
Perbesar
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019. ANTARA/Dok Polres Pandeglang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.

  • Dia merupakan terdakwa dalam kasus penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

  • Jaksa juga menuntut istri Abu Rara, Fitri Andriana, dengan 12 tahun penjara.

JAKARTA- Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. Dia merupakan terdakwa dalam kasus penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. "Tuntutan itu dibacakan pada Kamis, 11 Juni 2020," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus