Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Berdasarkan laporan aktivis satwa, di Semarang, polisi menggagalkan perdagangan anjing yang hendak dijagal di Solo.
Pemilik warung olahan daging anjing di Solo kesulitan mendapat pasokan tiap isu daging anjing mencuat.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pernah berjanji membuat aturan yang melarang konsumsi dan perdagangan daging anjing.
Warung makan di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, itu diselimuti sepi. Pada Jumat siang, 12 Januari 2024, kedai itu tampak lengang. Hanya ada tiga pembeli yang makan dalam sunyi. Padahal, pada hari-hari biasanya, kedai itu kerap ramai oleh penikmat aneka hidangan daging anjing. Dari rica-rica basah, rica-rica kering, daging goreng, hingga sate tongseng.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo