Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Perkiraan Harga Mitsubishi Xpander Cs Jika PPnBM Nol Persen Diterapkan

PPnBM nol persen akan diterapkan untuk pembelian mobil baru tipe tertentu pada periode Maret hingga Mei 2021.

13 Februari 2021 | 10.20 WIB

Mitsubishi Xpander Black Edition, 20 Oktober 2020. TEMPO/Wawan Priyanto
Perbesar
Mitsubishi Xpander Black Edition, 20 Oktober 2020. TEMPO/Wawan Priyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru akan diberlakukan mulai Maret hingga Mei 2021. Artinya, di periode tersebut sejumlah mobil baru akan dijual dengan PPnBM nol persen. Penghapusan PPnBM ini secara otomatis akan mempengaruhi harga jual mobil baru jenis tertentu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya mengatakan bahwa relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam penerapannya, PPnBM nol persen akan dimulai pada Maret-Mei. Selanjutnya diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen periode September-November 2021.

Besaran insentif tersebut akan dievaluasi tiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan yang ditargetkan berlaku pada 1 Maret 2021.

Baca juga: Relaksasi Pajak Mobil Dikabulkan, Berlaku Mulai Maret 2021

Dengan ketentuan tersebut, harga mobil berkubikasi mesin di bawah 1.500cc, berpenggerak 4x2 - termasuk sedan – serta model yang memiliki kandungan lokal sebesar 70 persen akan mendapatkan insentif PPnBM sebesar 0 persen selama periode Maret hingga Mei.

Sebagai contoh, Toyota Avanza dan pesaingnya di kelas low multipurpose vehicle (LMPV) masuk kategori minibus bermesin 1.500 cc ke bawah dan berpenggerak 4x2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang. Kategori itu dikenakan PPnBM sebesar 10 persen. 

Baca: Penghapusan PPnBM, Harga Toyota Rush Dkk Turun Rp 25 Jutaan

Toyota Avanza baru saat ini memiliki harga mulai dari Rp200,2 juta on the road DKI Jakarta. Artinya, tanpa PPnBM, harga mobil terlaris Toyota ini bisa turun hingga kisaran Rp180 juta.

Selain Avanza, segmen LMPV dengan tingkat kandungan lokal di atas 70 persen juga dimiliki oleh Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Daihatsu Xenia dan Honda Mobilio.

Berikut adalah perkiraan harga LMPV setelah penerapan PPnBM nol persen:

Toyota Avanza

Harga: Rp200,2 – Rp231,250 juta

Tanpa PPnBm: Rp180 juta – Rp208 juta

Suzuki Ertiga

Harga: Rp 210,5 juta – Rp254,5 juta

Tanpa PPnBM: Rp189,45 juta – Rp 229,05 juta

Harga: Rp221,4 juta – Rp 278,9 juta

Tanpa PPnBm: Rp199,26 juta – Rp 251,01 juta

Daihatsu Xenia

Harga: Rp196,75 juta – Rp240,65 juta

Tanpa PPnBm: Rp 177,075 juta – Rp216,585 juta

Honda Mobilio

Harga: Rp207,5 juta – Rp 252,5 juta

Tanpa PPnBM: Rp 186,75 juta – Rp 227,25 juta

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus