Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah - DI Yogyakarta menerangkan usia mobil dan tenggat pendataan menjelang pembatasan penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi Solar dan Pertalite melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Menurut Pertamina pengguna mobil wajib mendaftar ke website penerima Solar dan Pertalite subsidi. Tapi sejauh ini belum ada batasan tahun produksinya. Di sisi lain, untuk mobil pengguna Pertamax tidak wajib mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Pengguna sepeda motor tak perlu mendaftarkan via website.
"Kami mengimbau jenis mobil-mobil modern, bisa beralih atau menggunakan BBM Pertamax," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Brasto Galih Nugroho pada Rabu, 29 Juni 2022.
Brasto menuturkan jenis mobil modern yang dimaksud bukan berpatokan tahun pembuatan. Melainkan merujuk mobil-mobil yang dalam buku panduannya memang menyarankan penggunanya BBM non subsidi.
Pendataan kendaraan penerima Solar dan Pertalite melalui website akan dimulai pada 1 Juli mendatang. Dari 11 kabupaten/kota yang menjadi lokasi ujicoba, Kota Yogyakarta salah satunya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Belum diatur tenggat pendataan. Jika lewat dari 1 Juli, masyarakat yang belum mendaftar masih tetap bisa membeli Solar dan Pertalite seperti biasa," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Brasto menjelaskan pendataan kendaraan penerima Solar dan Pertalite akan diterapkan di 18 SPBU di Kota Yogyakarta. Tapi secara bertahap aturan serupa akan diberlakukan di SPBU di kabupaten/kota lainnya.
Kebijakan pendataan pengguna Pertalite dan Solar, menurut Brasto, diberlakukan agar penggunaan BBM subsidi tepat sasaran. Selama ini masyarakat yang mampu secara ekonomi banyak yang menggunakan BBM subsidi.
Dia menegaskan bahwa pembayaran BBM di SPBU tidak harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Masyarakat tetap bisa membayar BBM secara tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran non tunai.
Baca: 5 Langkah Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Pengendara Wajib Tahu
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.