Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Petugas Damkar Dikerahkan Tertibkan Reklame Ilegal di Pulogadung

Penertiban reklame ilegal tersebut dilakukan di Jalan Pemuda dan Jalan Sunan Giri, Pulogadung.

30 Maret 2022 | 13.53 WIB

Sejumlah peralatan disiapkan saat pemadam kebakaran mengevakuasi papan reklame yang roboh di Jalan Tendean, Jakarta, 1 Januari 2016. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Sejumlah peralatan disiapkan saat pemadam kebakaran mengevakuasi papan reklame yang roboh di Jalan Tendean, Jakarta, 1 Januari 2016. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Damkar dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, ikut dikerahkan dalam penertiban reklame ilegal di Pulogadung. Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan petugas Damkar dilibatkan untuk memotong material reklame.

Penertiban reklame ilegal tersebut dilakukan di Jalan Pemuda dan Jalan Sunan Giri, Pulogadung, pada Selasa malam, 29 Maret 2022. Pada penertiban di Jalan Raya Pemuda, pemotongan dimulai pukul 22.00 dan selesai pada 23.04. "Di Jalan Sunan Giri, kegiatan dimulai pukul 23.09, selesai pada Rabu pukul 01.18," kata Gatot di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Selain Sudin Gulkarmat, penertiban itu juga melibatkan Dinas Bina Marga hingga Sudin Lingkungan Hidup Jaktim. 
   

"Dinas Bina Marga mengerahkan crane, kami dari pemadam kebakaran menyiapkan alat pemotong" ujarnya. 

Dua alat pemotong yang disiapkan Damkar adalah cutter splider dan holigan tool yang biasa dipakai tim untuk evakuasi pemadaman kebakaran. Pada saat penertiban reklame ilegal tersebut, rangkanya dipotong beberapa bagian agar lebih mudah diangkut.

Material reklame yang sudah dipotong itu selanjutnya diangkut 4 truk dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur.

Gatot mengatakan Sudin Gulkarmat Jaktim kerap dilibatkan dalam penertiban reklame ilegal, maupun kasus baliho dan reklame roboh. 

Baca juga: KPK DKI Temukan 290 Reklame Ilegal, Anies: Saya Tebang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus