Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai ada pelanggaran prosedur kerja yang dilakukan para guru Madrasah Aliyah Negeri atau MAN 22 Jakarta Barat yang plesir ke Yogyakarta dan pulangnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya prihatin atas peristiwa ini dan ini harus jadi catatan semua pihak, sekolah dinas pendidikan, kementerian harus punya SOP (Standar Operasional dan Prosedur). SOP untuk WFH atau SOP boleh sekolah di Januari, dengan begitu pergerakan orang bisa dilihat, dan amat sangat ketat," ujar Unifah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berharap Kementerian Agama yang membawahi Madrasah dapat memberi sanksi atas pelanggaran SOP kerja pada guru maupun karyawan yang terlibat.
Selain itu, PGRI menilai Kemenag juga perlu membuat langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan dalam SOP saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
Seperti diketahui, sebanyak 33 orang yang terdiri dari guru dan staf di MAN 22 terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melancong ke Yogya pada 20-25 November 2020. Plesiran itu dilakukan untuk melepas kepala sekolah yang pindah tugas.
Unifah mengatakan terbentuknya klaster baru tersebut akibat abai akan protokol kesehatan. Hal ini bisa menjauhkan kesempatan murid untuk melakukan sekolah tatap muka.
Ia berharap kewaspadaan tenaga pendidik menjelang dibukanya sekolah semakin tinggi. Sehingga siswa akhirnya tidak menjadi korban.