Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 17.745,64 gram atau 17,74 kilogram sabu-sabu dan 4.560 butir pil ekstasi hasil pengungkapan selama periode Januari hingga Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, sebagian kecil sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan," kata Wakil Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudha menyatakan dari narkoba yang gagal beredar dan akhirnya dimusnahkan itu, Polda Kalsel setidaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 88.774 orang dari penyalahgunaan narkoba.
Angka itu dengan estimasi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan lima orang dan satu butir pil ekstasi dikonsumsi satu orang.
Wakapolda mengungkapkan pula selama dua bulan pertama tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel secara keseluruhan telah menyita sebanyak 47 kilogram narkotika dengan menangkap 103 orang tersangka.
Selain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menyita ratusan butir obat keras daftar G serta empat koli kosmetik ilegal dan 60 koli rokok tanpa pita cukai.
Wakapolda menegaskan pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan jajarannya dengan segala daya dan upaya.
Dia mengingatkan seluruh elemen masyarakat juga memiliki peran penting bersama-sama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar narkoba bisa diberantas secara lebih optimal.
"Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangatlah berguna dalam pengungkapan jaringan pengedar yang dengan segala modus operandinya berupaya memasarkan narkoba," tegas Wakapolda didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Polisi Kelana Jaya.