Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini Polda Metro Jaya mengaktifkan 12 unit body cam atau kamera tubuh pada 12 anggota polisinya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menjelaskan alat tersebut berguna untuk mengawasi perilaku arogan polisi saat bertugas di lapangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tujuannya anggota yang bertugas bisa dikontrol apa yang dilakukan. Interaksi dengan masyarakat akan terlihat, kalau anggota arogan akan terekam, demikian juga kalau masyarakat yang arogan," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dengan adanya kamera pengawas itu, Gatot berharap ada perubahan perilaku anggota menjadi lebih tertib. Sebab kamera tubuh itu nantinya akan menjadi bukti kinerja petugas di lapangan.
Polda Metro Jaya berencana menambah jumlah kamera tubuh tersebut menjadi 100 unit. Namun ia tak merinci waktu pasti soal realisasi rencana tersebut. "Kami juga akan kembangkan E-TLE portable di kendaraan unit tertentu," ujar Gatot.
Gatot menargetkan jumlah kamera E-TLE akan terpasang sebanyak 105 unit pada tahun 2020. Penambahan ini merupakan keseriusan pihak kepolisian terhadap inovasi dalam pelayanan, pengawasan, dan penindakan para pelanggar lalu lintas. "Transparansi dan akuntabilitas dituntut masyarakat, termasuk pelayanan Polri yang cepat, maka inovasi ini kami lakukan," kata Gatot.
Peluncuran body cam atau kamera tubuh ini berbarengan dengan peluncuran kamera E-TLE di jalur Transjakarta dan jalan tol. Kamera pengawas itu baru terpasang masing-masing dua unit di jalan tersebut.