Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 194 pelanggar di hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024. "Dari 194 pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade Ary mengatakan untuk jenis pelanggaran kendaraan beroda dua terbanyak adalah penggunaan helm atau pengaman kepala yang tidak sesuai standar. Sebanyak 74 pelanggar tidak memakai pelindung kepala yang memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI. Kemudian, terdapat sebanyak 72 pengendara melawan arus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 pelanggar," kata Ade Ary. Sementara sisanya masuk ke jenis pelanggaran kendaraan beroda empat. Sebanyak 10 pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman.
Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar sejak Senin, 14 Oktober 2024 hingga Ahad, 27 Oktober 2024 menargetkan seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua, empat, maupun kendaraan beroda lebih dari empat, dengan membidik penertiban 14 pelanggar lalu lintas.
Adapun 14 sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sebagai berikut:
1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia atau plat dinas;
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur;
4. Kendaraan melawan arus;
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
6. Menggunakan HP saat berkendara;
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt;
8. Melebihi batas kecepatan;
9. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
10. Kendaraan beroda empat atau lebih tidak layak jalan;
11. Kendaraan beroda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar;
12. Kendaraan beroda dua dan empat tidak dilengkapi STNK;
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan;
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Ia menyatakan tidak ada lokasi operasi yang bersifat tetap pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya kali ini. “Dalam pelaksanaan Ops Zebra Jaya tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner,” kata Ade Ary, Senin, 14 Oktober 2024. Seluruh giat Operasi Zebra Jaya dilaksanakan secara mobile.