Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polda Metro Tambah 81 CCTV Tilang E-TLE Tahun Ini di 24 Titik

Menjelang perluasan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang E-TLE, Polda Metro Jaya akan menambah 81 kamera CCTV.

4 Januari 2019 | 17.37 WIB

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang perluasan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang E-TLE, Polda Metro Jaya akan menambah 81 kamera CCTV.

Baca: DKI Bahas Pengadaan Kamera Tilang E-TLE Rp 33 Miliar  

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan 81 kamera itu akan dipasang di 24 titik di ibu kota. 

Selain 81 CCTV itu, Polda Metro menunggu realisasi penambahan 50 kamera lain yang diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Sudah ada respons tapi realisasinya menunggu nanti. Masih proses," ujar Yusuf di Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di antara 25 titik yang diproyeksikan pada 2019 adalah simpang Pancoran, simpang Slipi, simpang Kuningan, Bundaran Hotel Indonesia, Bundaran Senayan, simpang Asia-Afrika, simpang Pramuka, simpang Cempaka Putih dan simpang Rawamangun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kamera yang akan digunakan sama seperti yang telah terpasang di dua titik saat ini. Yaitu automatic number plate recognition (ANPR) di simpang Sarinah dan simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Sistem tilang e-TLE yang diterapkan Polda Metro Jaya bisa mendeteksi beberapa jenis pelanggaran secara otomatis. Misalnya, pelanggaran aturan ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kendaraan melawan arus atau salah jalur, penerobosan lampu lalu lintas, tidak mengenakan helm, atau menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berjanji akan membantu kepolisian memperluas wilayah pemberlakuan tilang elektronik. Namun Anies belum merinci bantuan DKI kepada kepolisian.

Sejauh ini, Anies telah menyanggupi penyediaan data kependudukan untuk disinkronkan dengan data kepemilikan kendaraan. "Nanti data kependudukan dan pencatatan sipil kami akan nge-link ke data di Polda Metro," ucap dia.

Baca: 2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

Anies juga berharap penerapan tilang E-TLE bisa menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan di Ibu Kota yang mencapai Rp 2 triliun. Tunggakan pajak itu didominasi kendaraan roda dua yang mencapai 4 juta unit.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus