Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Kupang - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal E. Widyo Sunaryo mengimbau anggotanya di seluruh jajaran untuk memanfaatkan media sosial, seperti Facebook dan Twitter dalam menjalankan tugas.
“Saya imbau agar anggota bisa manfaatkan media sosial dalam melaksanakan tugas,” kata Kapolda Widyo dalam arahannya kepada anggota polisi, Senin, 7 Maret 2016.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, menurut dia, sebagai anggota kepolisian harus bisa mengetahui dan menggunakan aplikasi-aplikasi media sosial, seperti WhatsApp, BlackBerry Messenger (BBM), Facebook, dan Twiter. “Guna memperlancar pekerjaan di antara sesama anggota kepolisian,” tuturnya.
Dia mengatakan anggota kepolisian harus punya grup tersendiri yang dapat diakses semua anggota. Ini dimanfaatkan jika ada kejadian, seperti perjudian, pencurian, trafficking atau perdagangan manusia, dan teror bom bisa diinformasikan kepada semua anggota agar cepat ditangani. “Segala macam bentuk kejahatan bisa diketahui seluruh anggota, jika menggunakan media sosial,” ujarnya.
Namun, dia menyarankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak menyalahgunakan media sosial seperti yang terjadi di daerah lain. “Jangan sekali-kali menggunakan media sosial untuk hal- hal yang negatif,” ucapnya.
YOHANES SEO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini